SUDAH SURVEY KREDIT, APAKAH SUDAH PASTI DISETUJUI PENGAJUANNYA ?
EKONOMI DAN BISNIS
Om Ardi Gendut
1/17/20261 min read


Survey merupakan salah satu proses dari pengajuan kredit, tidak dibatasi kredit UMKM, untuk pembelian kendaraan roda dua maupun roda 4 bahkan kredit tanpa agunan (KTA) tetap dilakukan survey ke lokasi calon debitur. Fungsi dari survey ini adalah melakukan verifikasi & validitas data yang diserahkan dengan keadaan sebenarnya.
Pada umumnya survey dilakukan setalah pengecekan SLIK OJK dilakukan, namun tidak selalu seperti itu juga urutannya. Sebagian besar petugas bank melakukan pengecekan SLIK OJK sebelum survey untuk efisiensi waktu agar bank atau lembaga pembiayaan tidak terkesan buang buang waktu jika ternyata SLIK OJK tidak lolos dan lebih baik tidak disurvey saja sekalian...sudah pasti ditolak pengajuannya.
Survey ini tidak dibatasi berapa kali dilakukan, bisa saja berkali kali, bahkan ada survey yang diam diam dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila bank merasa ada yang janggal dalam verifikasi datanya. Tahap survey ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kepastian kredit akan disetujui karena tahap analisa juga akan dilakukan setelah meyakini data yang ada sudah valid dan sesuai.
Memang pada umumnya survey dilakukan sebanyak 2 kali, pertama oleh marketingnya dan kedua oleh analis atau pemimpinnya. Berdasarkan pengalaman penulis pada intinya kejujuran dan keaslian data dan keterangan merupakan kunci kredit tersebut disetujui atau tidaknya. Hasil akhir dari proses kredit ada 3 saja yaitu disetujui, disetujui dengan perubahan maksimal kredit yang dimohon, atau ditolak. Pada akhirnya sebelum surat keputusan kredit atau offering letter persetujuan kredit belum 'ditangan' calon debitur, jangan pernah percaya bahwa kredit sudah disetujui permohonannya.
Kontak
Hubungi kami untuk konsultasi masalah kredit anda
© 2026. All rights reserved.
085750883152
