ASET SEPERTI APA YANG DISUKAI UNTUK JAMINAN OLEH BANK ?

EKONOMI DAN BISNIS

Om Ardi Gendut

1/16/20261 min read

Setiap lembaga pembiayaan memiliki kriteria sendiri untuk jaminan kredit. Namun secara umum bank memiliki kriteria yang disukai untuk spesifikasi aset yang menjadi jaminan kredit. Berikut kriteria - kriterianya :

  • Memiliki marketabilitas tinggi sehingga mudah dijual.

  • Memiliki akses jalan, tidak terletak di tengah sertifikat orang lain sekalipun disekelilingnya dimiliki oleh keluarga debitur.

  • Memiliki harga yang tinggi. Ada bank yang mensyaratkan jaminan bernilai 110%, 125%, bahkan ada yang 150% dari maksimal kredit. Hal ini tidak berlaku untuk kredit KUR

  • Ada bank yang mewajibkan rumah pribadi calon debitur, tapi tidak semua.

  • Tidak dalam status blokir/sengketa/harta gono gini.

  • Jaminan milik debitur sendiri, walaupun ada bank yang membolehkan milik keluarga satu garis seperti orang tua, adik dan kakak.

  • Tidak berada dekat pemakaman.

  • Tidak kontak langsung dengan laut, sungai atau tebing yang bisa menyebabkan jaminan bisa hilang secara fisik.

  • Apabila berbentuk BPKB kendaraan, Invoice/faktur Mesin akan lebih disukai usia penggunaan maksimal 5 tahun.

  • Tidak berada di lokasi yang sering terjadi kebakaran, banjir, longsor.

  • Tidak berada di lokasi tempat yang tingkat kriminalnya tinggi.

  • Lebih disukai jaminan yang letaknya tidak terlalu jauh dari kantor lembaga pembiayaan.